Buku ini merupakan hasil penelitian untuk menjelaskan dampak pelaksanaan Undang-undang No. 39 Tahun
1999 tentang HAM dalam konteks pemenuhan justisiabilitas hak ekosob dan pengaturan pemenuhan justisiabilitas hak ekosob dalam RUU Perubahan Undang-undang No. 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Lokasi penelitian dilakukan pada Provinsi Papua Barat, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Lampung, dan Provinsi Maluku.
Analisis Dampak Hak Asasi Manusia Rancangan Undang-undang Perubahan atas Undang-undang NO. 39 Tahun 1999 Tentang HAM
Registrasi / Login Untuk Membaca ...