Ebook Terbaru

Dari Klasikal ke Digital Evaluasi Kebijakan Diklat E-Learning di Kemenkumham

Registrasi / Login Untuk Membaca ...
E-learning menjadi metode pendidikan dan pelatihan secara non klasikal yang diselenggarakan oleh berbagai organisasi/lembaga/instansi, termasuk Kementerian Hukum dan HAM. Dalam hal ini e-learning menjadi kebutuhan pegawai dalam pengembangan kompetensi karena memiliki jangkauan yang luas dengan waktu dan tempat yang lebih fleksibel. Buku ini  berupaya menggambarkan pelaksanaan diklat dengan metode e-learning di Kementerian Hukum dan HAM yang melibatkan berbagai unsur untuk  menunjang keberhasilan dalam penyelenggaraanya. Akan tetapi banyak faktor yang dapat menjadi penghambat, sehingga perlu adanya evaluasi terhadap berbagai unsur yang terlibat tersebut. Hal ini sesuai dengan ini dari Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil melalui E-learning yang mengemukakan bahwa Evaluasi merupakan tahap penyelenggaraan E-Learning sebagai bentuk tindakan koreksi untuk penyempurnaan.