Evaluasi Kebijakan Pembinaan Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan

Registrasi / Login Untuk Membaca ...
Buku ini merupakan hasil pengkajian yang bertujuan untuk menganalisis pembinaan terhadap pejabat fungsional
Perancang Peraturan Perundang-undangan; untuk menganalisis pelaksanaan Diklat Sertifikasi Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM; untuk menganalisis peran Kantor Wilayah dalam pembinaan jabatan fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan dan pelaksanaan Diklatnya.
Lokasi pengkajian dilakukan pada Provinsi Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan dan DKI Jakarta. Pengambilan data juga dilakukan di Kantor Wilayah, Badan Diklat Pemerintah Daerah, dan Biro Hukum Pemerintah Daerah.