Evaluasi Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM

Registrasi / Login Untuk Membaca ...
Penyelenggaraan pemerintahan ditujukan kepada terciptanya fungsi pelayanan public (public service). Kualitas pelayanan publik merupakan sebuah indikator utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance), mulai pemerintah pusat hingga pemerintah daerah. Salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (Propenas) adalah diketahuinya Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebagai tolak ukur untuk menilai kualitas pelayanan. Disamping itu data indeks kepuasan masyarakat dapat menjadi bahan penilaian terhadap unsur yang masih perlu perbaikan dan mendorong setiap unit penyelenggara pelayanan untuk meningkatkan kualitasnya. Untuk itu dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, pemerintah menetapkan kebijakan untuk melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) bagi instansi penyelenggara pelayanan publik. Buku ini merupakan sebuah pengkajian yang mengangkat permasalahan mengenai bagaimanakah pelaksanaan survey kepuasan masyarakat di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI serta apa kendala dalam pelaksanaan survey kepuasan masyarakat di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.