Evaluasi Pola Karir di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Registrasi / Login Untuk Membaca ...
Kementerian Hukum dan HAM telah mempunyai Pedoman Pola karir, yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. M.3819.KP.04.15/2006 tentang Pola Karir Pegawai Negeri Sipil Departemen Hukum dan HAM Tahun 2006. Namun dalam pelaksanaannya masih terdapat beberapa kekurangan, karena substansi pedoman pola karir yang ada lebih banyak mengatur tentang persyaratan jabatan, mekanisme perpindahan jabatan/karir (vertikal, horizontal, condition zig zag). Sebagai Kementerian dengan struktur organisasi dan jumlah pegawai yang besar, pola mobilitas karir pegawai harus lebih tertata, mobilitas karir pegawai yang berada pada unit-unit tertentu yang memiliki karakter dan tugas unique/khas (Imigrasi, Pemasyarakatan, Kekayaan Intektual dll) ini tampaknya belum diatur, dan pola dasar karir PNS Kemenkumham belum memberikan gambaran peta perjalanan karir mulai CPNS sampai pensiun. Kajian ini menjelaskan tentang kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa pembinaan sistem karir di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) masih belum diterapkan sepenuhnya dan masih banyak kekurangan yang semestinya diperbaiki