Ebook Terbaru

IMPLEMENTASI NORMA STANDAR DI RUMAH DETENSI IMIGRASI JAKARTA DALAM UPAYA PENCEGAHAN KONFLIK ANTAR DETENI

Registrasi / Login Untuk Membaca ...
Tantangan dalam Peraturan Direktur Jenderal Imigrasi No. IMI.1917.OT.02.01 Tahun 2013 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) dihadapkan akan upaya pencegahan konflik antar deteni. Pencegahan konflik kekerasan ini juga menyangkut kewajiban Pemerintah Indonesia melalui Ditjen Imigrasi menerapkan norma standar Hak Asasi Manusia (HAM) dalam SOP di Rudenim. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif, berbentuk penelitian tindakan dengan teknik penarikan sampel secara purposive sampling, yaitu informan petugas Rudenim Jakarta yang bertugas pada tahap pendetesian dan pelayanan deteni serta keterwakilan deteni sebesar 10% dari tiap kewarganegaraan, teknik pengumpulan data melalui studi dokumen, wawancara, dan kuesioner untuk deteni. Hasil penelitian menyangkut tipologi konflik, faktor kesalahpahaman merupakan faktor utama terjadinya konflik. Selain itu, faktor pendorong terjadinya konflik antar deteni adalah stres yang bisa diakibatkan tidak adanya kegiatan yang sifatnya hiburan atau olahraga di luar Rudenim. Mengenai implementasi norma HAM, masih ditemui kekurangan, seperti tidak adanya tenaga konseling kepada deteni. Salah satu upaya pencegahan konflik dalam membangun sistem peringatan dini adalah petugas keamanan memanfaatkan deteni yang sudah lebih dahulu berada di Rudenim untuk membantu petugas mengkomunikasikan permasalahan-permasalahan yang terjadi antar deteni. Saran yang bisa diberikan, antara lain, pengadaan tenaga psikolog yang mampu berbahasa asing, penyempurnaan SOP dengan menambahkan 21 variabel penelitian yang memuat norma standar HAM, dan membuat peta potensi konflik. Kata kunci : Standar Operasional Prosedur (SOP) Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), norma standar Hak Asasi Manusia (HAM), dan pencegahan konflik kekerasan.