Penyusunan indikator bertujuan untuk menyusun indikotor hak atas rasa aman berdasarkon regulasi HAM ditingkat nasional dan Internasional. Berdasarkon indikator yang dibuat diharapkan dapat digunakan sebagai instrumen dalam memberikan perlindungan hak atas rasa aman setiap warga negara.Â
Â
Semoga buku indikotor hak atas rasa aman ini dapat menjadi masukan bermanfaat bagi seluruh pemangku kepentingan dalam membuat kebijakan terkait perlindungan hak atas rasa aman warga negara, dan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.Â