Institusionalisasi Hak Asasi Manusia di Tingkat Daerah melalui Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia

Registrasi / Login Untuk Membaca ...
Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia adalah salah satu upaya pemerintah untuk menurunkan nilai-nilai hak asasi manusia ke tingkat lokal. Hingga 2018, setidaknya tercatat 271 kabupaten/kota berhasil menerima penghargaan peduli HAM dari Menteri Hukum dan HAM. Bagaimanapun, pemberian penghargaan belum mampu mencerminkan realita hak asasi manusia di tengah masyarakat; warga tak henti-hentinya menyoroti berbagai permasalahan hak asasi manusia yang kerap terjadi di daerah. Kondisi tersebut kemudian memicu pertanyaan mengenai keberhasilan program Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM yang dimaksudkan untuk melokalkan nilai-nilai hak asasi manusia.
Dengan menggunakan paradigma institusional, buku ini akan mengulas pengintegrasian norma hak asasi manusia ke dalam perilaku organisasi, khususnya pemerintah kabupaten/kota melalui Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM. Buku ini menemukan fakta bahwa, pencapaian kabupaten/kota peduli HAM cenderung terlihat sebagai upaya insidental pemerintah daerah dalam memperoleh penghargaan, ketimbang sebuah langkah strategis melaksanakan kewajiban HAM pemerintah. Sebagai konsekuensi, upaya insidental tersebut tidak hanya mengakibatkan rendahnya legitimasi masyarakat terhadap penghargaan kabupaten/kota peduli HAM, namun juga keseluruhan proses menurunkan nilai-nilai hak asasi manusia ke tingkat lokal.