Kajian tentang Sistem Pemerintahan Desa dalam Perspektif UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa di Sumatera Utara

Registrasi / Login Untuk Membaca ...
Buku ini adalah hasil penelitian yang merupakan kerjasama antara Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Pemerintah Provinisi Sumatera Utara. Tujuan dari penelitian ini adalah mengkaji dan menganalisis (1) Langkah yang diambil pemerintah provinsi/kabupaten menye dia kan dukungan dana untuk peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan desa bagi aparat pemerintah daerah terkait, dan pengawasan oleh Inspektorat daerah. (2) Langkah yang diambil oleh pemerintah daerah bagi menyusun peraturan bupati tentang pengelolaan dan pengendalian tenaga pendamping, mencakup juga tata cara rekrutmen, kode etik, mekanisme evaluasi kinerja dan sanksi. (3) Mengetahui langkah yang harus diambil bagi menyusun aturan yang memperjelas fungsi evaluasi dan pengawasan camat kepada desa, termasuk meminta pemerintah daerah untuk menyusun panduan evaluasi dan pengawasan oleh camat dan mekanisme pengaduan di desa, (4) Mengetahui langkah pemerintah daerah dalam melaksanakan pembinaan dan pendampingan dalam penyusunan APBDesa (5) Mengetahui langkah pemerintah daerah dalam menyusun pengaturan besaran pendapatan tetap perangkat desa sebagai acuan dasar setiap daerah dalam menetapkan penghasilan tetap perangkat desa, dan (6) Mengetahui sejauh mana kesiapan Pemerintahan Desa dalam menyelenggarakan Sistem Pertanggungjawaban Dana Alokasi Desa berdasarkan Permendagri No.113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.