Tafsiran tentang keamanan dan ketertiban yang selama ini dipahami oleh pihak perumus kebijakan pemasyarakatan akan direposisi dengan pendekatan hak asasi manusia. Analisis wacana kritis terhadap sistem pemasyarakatan nasional di Indonesia menyimpulkan beberapa poin penting, meliputi wacana pemasyarakatan bersifat ideologis dalam hal relasi kekuasaan antara institusi penjara dengan narapidana; hak asasi manusia sebagai wacana pesaing
dalam business process pemasyarakatan telah diperlakukan hanya sebagai tambahan (accessories) yang dapat
disalahinterpretasikan dan disalahgunakan oleh pemerintah.
Keamanan dan Ketertiban Lembaga Pemasyarakatan Berbasis Hak Asasi Manusia
Registrasi / Login Untuk Membaca ...