KEBIJAKAN KREDIT YANG DIHAPUSBUKUKAN ATAU DIHAPUS TAGIH OLEH BANK BUMN DALAM PERSPEKTIF KEPASTIAN HUKUM
Registrasi / Login Untuk Membaca ...
Kajian ini bertujuan untuk memperoleh informasi tentang ketentuan yang mengatur penyelesaian kredit bermasalah yang dihapusbukukan atau dihapus tagih oleh Bank Badan Usaha Milik Negara. Metode Penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan undang-undang (statuta approach), metode pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan teknik analisa data normatif kualitatif. Hasil kajian menunjukan bahwa Ketentuan Penyelesaian kredit bermasalah yang dihapusbukukan atau dihapus tagih oleh Bank Badan Usaha Milik Negara dari sisi substansi hukum kontradiksi atau inkonsisten sehingga pemangku kepentingan ragu-ragu dalam melaksanakan hapus buku atau hapus tagih tersebut. Kata Kunci:Kebijakan, Kredit yang dihapusbukukan atau hapus tagih, Bank BUMN, Kepastian Hukum