Kesiapan Pemerintah dalam Implementasi Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak

Registrasi / Login Untuk Membaca ...

Undang-Undang Perlindungan Anak memuat ketentuan bahwa upaya perlindungan anak yang berhadapan dengan hukum merupakan bagian dari perlindungan khusus. Bentuk-bentuk perlindungan khusus tersebut antara lain dilihat dari sisi perlakuan aparat penegak hukum pada anak, penyediaan SDM dan sarana prasarana yang mendukung, tipe sanks, pencatatan perkembangan anak, sampai pada perlindungan identitas dan penghindaran pelabelan. Sasarannya adalah diversi untuk meminimalisir kemungkinan pemenjaraan, sesuai ketentuan dan batasan yang berlaku hingga dilakukan rehabilitasi sosial pada anak.

Hasil penelitian di beberapa lokasi penelitian mengenai implementisi Undang-Undang tersebut muaranya adalah untuk mencanangkan strategi dan rencana yang lebih terarah dan komprehensif untuk menjembatani amanat aturan dan penerapan di lapangan oleh aparat pelaksana, sehingga kemungkinan terjadinya disharmoni dapat diminimalisir. Diharapkan hal ini nantinya  akan bermanfaat bagi semua pihak yang hendak merumuskan kebijakan terkait upaya memenuhi hak anak yang berhadapan dengan hukum, sehingga dapat membuat kebijakan yang semakin tepat guna dan tepat sasaran di masa mendatang.