Buku ini merupakan hasil penelitian yang bertujuan untuk mengetahui mekanisme pemindahan narapidana antarnegara yang diatur dalam konvensi internasional; untuk mengetahui pengaturan pemindahan narapidana
di negara Malaysia dan Australia; untuk mengetahui prospek pengaturan pemindahan narapidana antarnegara dalam sistem hukum Indonesia.
Lokasi penelitian dalam pengumpulan data dilakukan pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum danHAM, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Luar Negeri.
Mekanisme Pemindahan Narapidana Antarnegara Menurut Sistem Hukum di Indonesia
Registrasi / Login Untuk Membaca ...