Peraturan perundang-undangan yang belum tertata dengan baik mengakibatkan banyak yang tidak
harmonis dan tidak sinkron, baik secara vertikal maupun horizontal. Hal ini memunculkan konsep
executive review sebagai jalan keluarnya. Persoalannya, lembaga negara mana sesungguhnya yang
berwenang. Penelitian ini akan menjawab bagaimana aspek hukum pembentukan peraturan perundangundangan dan kedudukan executive review dalam sistem hukum ketatanegaraan Indonesia. Penelitian
hukum yuridis normatif ini menggunakan data sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum
sekunder dan bahan hukum tertier. Aspek hukum pembentukan peraturan perundang-undangan harus
memuat landasan filosofis, sosiologis dan yuridis. Analisis dan evaluasi hukum merupakan bagian
dari konsep pengujian peraturan perundang-undangan yang penting dalam sistem ketatanegaraan
negara hukum. Pengujian dilakukan dengan menilai apakah peraturan yang selama ini telah
dikeluarkan dan berlaku telah mencapai tujuan pembentukannya, sekaligus mengetahui manfaat dan
dampak pelaksanaan norma hukum tersebut dalam masyarakat. Hasilnya berupa rekomendasi terhadap
status peraturan perundang-undangan, apakah diubah, dicabut atau tetap. Dalam sistem hukum
ketatanegaran Indonesia pengujian sampai kepada pembatalan peraturan perundang-undangan adalah
kewenangan lembaga judikatif melalui mekanisme judicial review. Oleh karena itu tugas evaluasi dan
analisis hukum dalam konteks pengujian peraturan perundang-undangan yang bermuara pada
rekomendasi mencabut, merubah dan tetap, kurang tepat apabila menjadi kewenangan lembaga
eksekutif. Mengingat hal tersebut akan beririsan dan berbenturan dengan tugas dan kewenangan
kekuasaan kehakiman, baik di tingkat Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung. Pemerintah lebih
tepat melakukan kewenangan pengawasan regulasi melalui penguatan executive preview yaitu
pengujian norma hukum sebelum sah mengikat secara umum sebagai produk peraturan perundangundangan.
Kata kunci: konsep executive review; sistem hukum ketatanegaraan; Indonesia
MENDUDUKKAN KONSEP EXECUTIVE REVIEW DALAM SISTEM HUKUM KETATANEGARAAN INDONESIA
Registrasi / Login Untuk Membaca ...