Pelindungan Hak Atas Desain Industri dalam Mendorong Perekonomian

Registrasi / Login Untuk Membaca ...
Buku ini menguraikan pelaksanaan Pelindungan hak atas desain industri di Indonesia dan upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah dan instansi terkait lainnya dalam meningkatkan pendaftaran desain industri, serta mencari jawaban atas RUU tentang Desain Industri terkait wacana penerapan pemberian pelindungan hak desain industri melalui sistem pendaftaran atau sistem pencatatan. Metode penelitian yang digunakan  yaitu dengan pendekatan kualitatif dan kuantitatif (mixed methods). Berdasarkan pembahasan dapat disimpulkan bahwa dalam pelaksanaannya, pelindungan hukum terhadap hak atas desain industri di Indonesia sudah cukup baik walaupun belum maksimal dan masih ada kendala yang perlu diperbaiki, diantaranya pengetahuan, pemahaman serta kesadaran masyarakat akan pentingnya Pelindungan hak atas desain industri yang berguna dalam rangka mendorong perekonomian masyarakat.