PEMENUHAN AKOMODASI YANG LAYAK BAGI PENYANDANG DISABILITAS PADA PROSES PEMERIKSAAN KEIMIGRASIAN DI INDONESIA (Providing Reasonable Accommodation for Disabilities in Immigration Clearance Process in Indonesia)

Registrasi / Login Untuk Membaca ...
ABSTRAK

Penerapan prinsip HAM dalam proses pemeriksaan keimigrasian seperti penyediaan fasilitas untuk
penumpang penyandang disabilitas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Indonesia masih minim dan
belum sesuai standar. Implementasi HAM dalam pemeriksaan keimigrasian di TPI baru sebatas
pemberian kartu prioritas, penyediaan konter khusus, dan jalur prioritas untuk penyandang disabilitas.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fakta-fakta serta kajian literatur dalam pemeriksaan
keimigrasian di TPI yang meliputi pemeriksaan keimigrasian melalui autogate bagi penyandang
disabilitas dan melalui konter manual oleh petugas imigrasi. Hasil studi ini menunjukkan bahwa belum
ada implementasi HAM dalam pemeriksaan keimigrasian melalui autogate di TPI dan minimnya
fasilitas pendukung bagi penyandang disabilitas. Selain itu, tata letak area imigrasi di TPI belum
dilengkapi dengan fasilitas untuk segala jenis penyandang disabilitas. Maka, perlu adanya penyesuaian
bentuk serta ukuran autogate secara fisik untuk penggunaan autogate yang lebih optimal. Perlu ada
peningkatan fasilitas bagi penyandang disabilitas di area imigrasi agar pemeriksaan keimigrasian yang
lebih efektif dan berbasis HAM, seperti huruf braile, guiding block, hearing loop, dan wheelchair ramp.
Riset berikutnya dapat mengkaji HAM dalam pemeriksaan keimigrasian dari perspektif penumpang
umum (selain penyandang disabilitas) dan paradigma petugas.
Kata kunci: Hak Asasi Manusia; tempat pemeriksaan imigrasi; penyandang disabilitas