Penentuan Kriteria Desa/Kelurahan Sadar Hukum
Registrasi / Login Untuk Membaca ...
Desa/kelurahan merupakan miniatur dari negara, bagian dari organisasi terkecil dalam pemerintahan menunjukkan potret kehidupan termasuk kesadaran akan hukum di masyarakat. Peraturan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Nomor: PHN.HN.03.05-73 tahun 2008 tentang Pembentukan dan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum dan Desa/Kelurahan Sadar Hukum, sejak tahun 1986 sampai sekarang baru 4,57% dari total desa/kelurahan sadar hukum kurang efektif dan perlu dilakukan revisi berdasarkan perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi bukan hanya merupakan ceremonial belaka. Buku penelitian ini mengemukakan perlunya revisi terhadap Peraturan Kepala BPHN menjadi Peraturan Menteri atau Peraturan Presiden dan perlu ada program terpadu untuk menentukan program yang berkelanjutan dan dievaluasi setiap tahunnya dalam hal sinergi antar kementerian sehingga diharapkan program itu fokus dan tidak tumpang tindih.