Ebook Terbaru

Penilaian Surat Pencatataqn Ciptaan sebagai Objek Jaminan Fidusia dalam Rangka Pengajuan Kredit Perbankan (Pendekatan Teori Negara Kesejahteraan)

Registrasi / Login Untuk Membaca ...

<meta charset="utf-8" />

Dalil bahwa negara maju adalah negara-negara yang memiliki kekayaan alam yang berlimpah sudah terbantahkan. Saat ini penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang menghasilkan karya intelektual yang bernilai ekonomi menjadi alat ukur kemajuan sebuah bangsa. Salah satu perkembangan signifikan dalam Undang-undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta adalah hak  cipta  sebagai  benda  bergerak  tidak berwujud sudah dapat dijadikan objek jaminan fidusia. Namun bagaimana menilai “harga” surat pencatatan ciptaan (ilmu pengetahuan, seni dan sastra) sehingga dapat dijadikan objek jaminan fidusia adalah “pekerjaan rumah” yang harus diselesaikan. Di negara-negara anglo saxon ada beberapa metode untuk menaksir nilai karya cipta yaitu dengan menggunakan metode pendekatan biaya, metode pendekatan nilai pasar, dan metode pendekatan pendapatan. Oleh karena itu pemerintah harus segera mengeluarkan regulasi yang mengatur penggunaan hak cipta sebagai jaminan utang di Indonesia dengan tegas dan detail sehingga dapat menjadi landasan hukum yang kuat bagi lembaga penjamin utang.

Buku ini mencoba mengulasnya secara sederhana melalui studi literatur dengan pendekatan teori negara kesejahteraan.