Fakta membuktikan bahwa penyandang disabilitas telah lama termarjinalkan dari akses pendidikan yang
merupakan kapital penting dalam membentuk kapital manusia. Salah satu dampak dari banyaknya
penyandang disabilitas yang tidak memperoleh akses terhadap pendidikan tinggi adalah rendahnya kapital
manusia penyandang disabilitas. Adapun permasalahan yang diangkat adalah bagaimana pelaksanaan
penyelenggaraan pendidikan tinggi bagi penyandang disabilitas ditinjau dari perspektif hak asasi manusia?
Penelitian ini termasuk penelitian evaluasi implementasi, yang bertujuan untuk mengetahui penyelenggaraan
pendidikan tinggi bagi penyandang disabilitas, khususnya di Universitas Brawijaya sebagaimana yang diatur
dalam peraturan perundang-undangan dan regulasi teknis lainnya tentang penyelenggaraan pendidikan bagi
penyandang disabilitas di perguruan tinggi negeri. Teknik pengumpulan data, dengan studi kepustakaan dan
wawancara mendalam kepada stakeholder terkait. Dari dasar pemikiran Tomasevski terkait dengan
pemenuhan hak atas pendidikan bagi penyandang disabilitas di lokasi penelitian dapat disimpulkan bahwa
keempat faktor: Availability (ketersediaan); Accessibility (keterjangkauan); Acceptability (keberterimaan);
dan Adaptability (kebersesuaian) dalam implementasinya sudah berjalan, berkaitan dengan kewajiban negara
untuk pelaksanaan hak Ekosob, yang mana pemenuhan hak ekonomi, sosial dan budaya bersifat bertahap.
Kata kunci: hak atas pendidikan; penyelenggaraan pendidikan; penyandang disabilitas.
PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN TINGGI BAGI PENYANDANG DISABILITAS DI UNIVERSITAS BRAWIJAYA (Private Education for People with Disabilities in Brawijaya University)
Registrasi / Login Untuk Membaca ...