Ebook Terbaru

PENYELESAIAN KONFLIK PENODAAN AGAMA DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA DI INDONESIA

Registrasi / Login Untuk Membaca ...
Tingginya angka kasus terkait pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan
(“penodaan agama”) baik yang dilakukan atas nama organisasi, aparat, maupun
individu, serta ambigunya peraturan terkait kedudukan agama dalam negara
menimbulkan polemik di masyarakat yang mengancam intoleransi dan diskriminasi.
Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dan penelitian hukum kepustakaan
yang ditujukan untuk menjawab permasalahan bagaimanakah penyelesaian konflik
penodaan agama dalam perspektif hukum pidana di Indonesia, dengan mengkaji
peraturan hukum pidana yang berlaku dan untuk mendapatkan suatu gambaran
(deskriptif analitis) bagaimanakah seharusnya penyelesaian konflik tersebut dalam
sistem peradilan di Indonesia guna mewujudkan restorative justice. Penelitian ini
menunjukan bahwa Peraturan nasional terkait kebebasan beragama dan berkeyakinan
masih bersifat parsial dan cenderung subyektif sehingga menimbulkan multi tafsir di
kalangan pemerintah dan masyarakat; konflik penodaan agama yang terjadi karena
tidak tegasnya pemerintah dalam mengimplementasikan kebebasan beragama dan
berkeyakinan sesuai peraturan yang ada; serta peraturan yang ada masih sangat
normatif baik isi maupun konsep sehingga masih belum terimplementasi dengan baik.
Kata Kunci: Konflik, Penodaan Agama, Hukum Pidana
 

PENYELESAIAN KONFLIK PENODAAN AGAMA DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA DI INDONESIA

Registrasi / Login Untuk Membaca ...
(Decent Wages for Laborers in Law and Human Right`s Perspective) ................... 395 - 412
Oki Wahju Budijanto
Pertimbangan Hakim Atas Keputusan Praperadilan: Studi Putusan
Nomor: 09/PID.PRA/2016/PN.Lwk Tentang Penghentian Penyidikan
Tindak Pidana Politik Uang(The Judge Considerations on Pre-Trial: Judgment
Study of Verdict Number : 09/PID.PRA/2016/Pn.Lwk on Investigation
Termination of Criminal Act of Money Politic)........................................................ 413 - 425
Hardianto Djanggih&Yusuf Saefudin
Wacana Menghidupkan Kembali GBHN dalam Sistem Presidensil Indonesia
(The Discourses Revive the DPSP in the Presidential System of Indonesia) ........... 427 - 445
Mei Susanto
BIODATA PENULIS
PEDOMAN PENULISAN
Jurnal Penelitian Hukum DE JURE, Volume 17, Nomor 3, September 2017: 329 – 350 329
PENYELESAIAN KONFLIK PENODAAN AGAMA DALAM PERSPEKTIF
HUKUM PIDANA DI INDONESIA
(Conflict Accomplishment of Blasphemy in Indonesia`S Criminal Law Perspective)
Ahmad Jazuli
Peneliti pada Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan
Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM
Kementerian Hukum dan HAM RI
Jalan H.R Rasuna Said Kav. 4-5 Kuningan Jakarta Selatan 12920
Email: joevikage_75@yahoo.co.id
Tulisan Diterima: 03-04-2017; Direvisi: 04-08-2017; Disetujui Diterbitkan: 18-08-2017
Abstract
The high number of cases related to violations of freedom to worship religion and belief
(blasphemy) which committed by an organization, apparatus, or individual and ambiguous of
rule associated with the position of religion within the state has led polemic in a society that
threatens intolerance and discrimination. This research is juridical normative and using
library literature that aimed to answer questions about this research on how to solve the
conflict of blasphemy in perspective of Indonesia`s criminal law, by reviewing that rule to get
a picture (a descriptive analytical), how to resolve that conflict in Indonesia justice system in
order to bring restorative justice into reality. The result of this research shows that national
regulation related to freedom of religion and belief still do in partial and tend to subjective so
can lead a multi-interpretation among government and society; that conflict occurs because
the government do not implement the freedom of religion and belief, strictly according to the
law; and the rule is still normative both content and concept, so it has not implemented very
well.
Keywords: Conflict, Blasphemy, Criminal Law
Abstrak
Tingginya angka kasus terkait pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan
(“penodaan agama”) baik yang dilakukan atas nama organisasi, aparat, maupun
individu, serta ambigunya peraturan terkait kedudukan agama dalam negara
menimbulkan polemik di masyarakat yang mengancam intoleransi dan diskriminasi.
Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dan penelitian hukum kepustakaan
yang ditujukan untuk menjawab permasalahan bagaimanakah penyelesaian konflik
penodaan agama dalam perspektif hukum pidana di Indonesia, dengan mengkaji
peraturan hukum pidana yang berlaku dan untuk mendapatkan suatu gambaran
(deskriptif analitis) bagaimanakah seharusnya penyelesaian konflik tersebut dalam
sistem peradilan di Indonesia guna mewujudkan restorative justice. Penelitian ini
menunjukan bahwa Peraturan nasional terkait kebebasan beragama dan berkeyakinan
masih bersifat parsial dan cenderung subyektif sehingga menimbulkan multi tafsir di
kalangan pemerintah dan masyarakat; konflik penodaan agama yang terjadi karena
tidak tegasnya pemerintah dalam mengimplementasikan kebebasan beragama dan
berkeyakinan sesuai peraturan yang ada; serta peraturan yang ada masih sangat
normatif baik isi maupun konsep sehingga masih belum terimplementasi dengan baik.
Kata Kunci: Konflik, Penodaan Agama, Hukum Pidana