Buku ini berisi hasil kajian yang difokuskan pada kegiatan untuk mengetahui kondisi, peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dan faktorfaktor penghambat dalam pengelolaan dan pelayanan database peraturan perundang-undangan di daerah. Kajian dilakukan di empat provinsi yaitu Provinsi DKI Jakarta, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Selatan.
Peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam Rangka Pengelolaan dan Pelayanan Database Peraturan Perundang-undangan di Daerah
Registrasi / Login Untuk Membaca ...