Buku ini merupakan hasil penelitian yang bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan perlindungan hukum hak atas tanah adat yang ideal nasional dan daerah, dan untuk mengetahui dan menganalisis faktor yang
mempengaruhi perlindungan hukum hak atas tanah adat.
Lokasi penelitian dalam pengumpulan data dilakukan di Provinsi Bali, Kalimantan Tengah, Aceh, dan DKI Jakarta
Perlindungan Hukum terhadap Hak atas Tanah Adat di Indonesia
Registrasi / Login Untuk Membaca ...