Refleksi Kritis Fenomena Orang Asing Bekerja secara Nonprosedural di Indonesia
Registrasi / Login Untuk Membaca ...
Buku ini memuat informasi berbagai hal terkait tantangan dan upaya Direktorat Jenderal Imigrasi dalam pencegahan WNA yang bekerja secara nonprosedural di Indonesia. berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Petugas Imigrasi terhadap keberadaan dan kegiatan warga negara asing di Indonesia, antara lain: pertama, memanfaatkan aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) untuk menerima informasi tentang keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing yang bekerja sama dengan pengelola penginapan (hotel, vila dan tempat kos). Kedua, melakukan sosialisasi dan edukasi serta memanfaatkan masyarakat sebagai informan tentang keberadaan dan kegiatan orang asing di Indonesia. Ketiga, menguatkan peran timpora dalam melakukan koordinasi antar instansi terkait untuk mengetahui keberadaan dan kegiatan serta melakukan tindakan terhadap WNA yang melakukan pelanggaran atau bekerja secara nonprosedural.