Buku ini merupakan hasil penelitian yang bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis status badan hukum partai
politik bukan peserta pemilu; mengetahui dan menganalisis pengaturan akuisisi, konsolidasi dan merger badan hukum partai poltik yang bukan peserta pemilu; mengetahui dan menganalisis kebijakan yang perlu diambil oleh pemerintah.
Lokasi penelitian dalam pengumpulan data dilakukan pada Provinsi DKI Jakarta, Lampung, Sulawesi Selatan dan Bali.
Status Badan Hukum Partai Politik Bukan Peserta PEMILU
Registrasi / Login Untuk Membaca ...