Buku ini merupakan hasil penelitian yang digunakan dalam studi meta terkait penerapan restorative justice pada tindak pidana anak.
Lokasi penelitian dilakukan pada Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Studi Meta Penerapan Restorative Justice pada Tindak Pidana Anak
Registrasi / Login Untuk Membaca ...