Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atas Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2018
Registrasi / Login Untuk Membaca ...
Pencanangan pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) untuk mewujudkan Zona Integritas menjadi perhatian utama dari pemerintah. Untuk dapat mewujudkannya, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017, perlu dilakukan Survei Kepuasan Masyarakat secara berkala minimal satu kali dalam 1 (satu) tahun. Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Republik Indonesia memiliki peran sebagai fasilitator bagi Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk melakukan Survei Kepuasan Masyarakat dan Survei Persepsi Korupsi. Objek utama survei Kepuasan Masyarakat adalah UPT-UPT yang sedang diajukan menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di 16 Provinsi dari seluruh Indonesia. Hasil dari Survei Kepuasan Masyarakat dan Persepsi Korupsi ini nantinya diharapkan akan mendorong kinerja seluruh UPT di Kementerian Hukum dan HAM agar nantinya dapat menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani sehingga Zona Integritas akan terwujud.